HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Mahfud MD Menolak Wacana DPR Dibubarkan, Benarkah Itu Solusi Konstitusional?

3.	DPR Ingin Dibubarkan? Mahfud Bilang Tidak, Oegroseno Malah Tersinggung

Mediajawa.id, Jakarta —
Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyeruak di tengah publik. Isu ini muncul setelah mantan Wakapolri Oegroseno melontarkan pernyataan keras soal lembaga legislatif yang dianggap tidak lagi menjalankan fungsinya secara optimal. Namun, respons tegas datang dari tokoh nasional Mahfud MD.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menegaskan bahwa gagasan membubarkan DPR sama sekali tidak sesuai dengan konstitusi. “DPR adalah institusi negara yang lahir dari UUD 1945. Kalau dibubarkan, itu sama saja membubarkan negara,” kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (30/8/2025).

Pernyataan Mahfud ini langsung menjadi sorotan, sebab muncul di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Survei terbaru bahkan menempatkan DPR sebagai salah satu institusi dengan tingkat kepuasan paling rendah.

Oegroseno ‘Sakit Hati’, Mahfud Tegas Menolak

Dalam pernyataannya, Oegroseno menyebut DPR tidak lagi mencerminkan aspirasi rakyat. Ia menyindir banyaknya kasus korupsi, kontroversi pembahasan undang-undang, hingga kerapnya DPR dianggap “jauh dari rakyat”.

Namun, Mahfud MD memandang kritik tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk membubarkan DPR. Menurutnya, jika ada persoalan, solusinya adalah memperkuat mekanisme kontrol, bukan menghapus lembaga negara.

“Kalau DPR bubar, lalu siapa yang membuat undang-undang? Mau dikembalikan ke siapa? Itu berbahaya. Negara bisa lumpuh,” tegas Mahfud.

Jika DPR Benar Dibubarkan, Apa yang Akan Terjadi?

Meski Mahfud menolak, publik tetap bertanya-tanya: bagaimana jika wacana ini benar-benar terjadi?

Pakar politik menilai skenario itu akan mengacaukan tatanan negara. DPR memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tanpa DPR, pemerintahan hanya akan dijalankan oleh eksekutif. Kondisi ini berpotensi menyeret Indonesia ke arah otoritarianisme, di mana presiden menguasai seluruh kewenangan tanpa kontrol parlemen.

“Kalau DPR bubar, negara bisa berubah menjadi otoriter. Pemerintah akan berjalan tanpa pengawasan rakyat,” ujar pengamat politik Universitas Indonesia.

Wacana Lama yang Sering Muncul

Pembubaran DPR sebenarnya bukan isu baru. Sejak era Orde Baru, kritik terhadap parlemen kerap bermunculan. Namun, secara konstitusional, DPR tidak bisa dibubarkan begitu saja. UUD 1945 menegaskan bahwa DPR merupakan lembaga permanen yang hanya bisa diganti melalui pemilu.

Artinya, meski kritik publik membesar, jalan konstitusional tetap satu: memilih wakil rakyat yang lebih baik di pemilu berikutnya.

Publik Masih Geram, Tapi Konstitusi Jadi Rem

Di media sosial, wacana pembubaran DPR kerap trending. Netizen menumpahkan kekecewaan mereka terhadap kinerja legislatif. Ada yang mendukung ide Oegroseno, ada pula yang sependapat dengan Mahfud bahwa pembubaran DPR mustahil dilakukan tanpa meruntuhkan sistem negara.

“DPR memang sering bikin sakit hati rakyat, tapi membubarkannya bukan solusi. Kita harus perbaiki lewat demokrasi,” tulis salah satu akun di platform X.

Mahfud: Demokrasi Bukan Jalan Pintas

Dalam penutup pernyataannya, Mahfud MD mengingatkan publik agar tidak terjebak pada narasi jalan pintas. Demokrasi, menurutnya, memang melelahkan, penuh kompromi, dan sering mengecewakan, tetapi tetap menjadi mekanisme paling sahih dalam menjaga keberlangsungan negara.

“Kalau kecewa dengan DPR, gunakan hak suara Anda. Demokrasi memberi ruang untuk mengubah wajah parlemen. Jangan berpikir membubarkan, karena itu justru bisa merusak bangsa,” ujar Mahfud.

Kesimpulan

Isu pembubaran DPR kembali memanas setelah pernyataan Oegroseno. Namun Mahfud MD hadir sebagai penyeimbang dengan menegaskan bahwa langkah tersebut inkonstitusional dan berbahaya bagi keberlangsungan negara.

Pertanyaannya, apakah suara publik yang semakin muak dengan DPR akan terus diabaikan, atau justru menjadi momentum reformasi besar di tubuh parlemen?

Satu hal pasti: demokrasi Indonesia sedang diuji.

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space